Akreditasi Puskesmas Gedeg
Terakreditasinya Puskesmas merupakan salah satu syarat agar bisa bekerjasama dengan BPJS dan bisa memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat lebih baik lagi. BPJS merupakan asuransi kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto setiap tahun mengajukan beberapa Puskesmas untuk melaksanakan akreditasi. Tahun ini merupakan tahun ketiga sejak pengajuan akreditasi pada tahun 2016 dan ada 11 Puskesmas yang telah terakreditasi serta 10 Puskesmas yang diajukan untuk akreditasi pada tahun 2018 ini. Salah satunya yaitu Puskesmas Gedeg. Penilaian Akreditasi di Puskesmas Gedeg dilaksanakan pada Hari Selasa-Kamis tanggal 28-30 Agustus 2018. Selama penilaian akreditasi di Puskesmas, tim dari Dinas Kesehatan ikut mendampingi. Tim surveyor akreditasi disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan, DR Didik Chusnul Yakin, S.Sos, MSi dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kab Mojokerto, dr. Ulum Rokhmawan.
Diharapkan pada tahun 2019, seluruh Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto telah terakreditasi.