Ikrar Netralitas ASN Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2020
Untuk menyambut Pilkada Kab. Mojokerto yang akan diselenggarakan pada Desember 2020 nanti, segenap pegawai Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto turut aktif melaksanakan Ikrar Netralitas ASN dalam apel bersama yang berlangsung pada Selasa, 3 November 2020.
Selama Pilkada ASN harus netral dan menghindari konflik kepentingan berpolitik. Dengan kata lain, ASN wajib menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada namun ASN tidak diperkenankan untuk mengikuti kampanye atau memihak paslon tertentu, menerima uang politik atau bentuk pemberian lainnya, menggunakan media sosial untuk kepentingan paslon tertentu serta menyebar ujaran kebencian maupun berita hoax.