Demo Image
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dinkes Kab Mojokerto dengan Dinkes Kota Mojokerto

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dinkes Kab Mojokerto dengan Dinkes Kota Mojokerto

Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Mojokerto, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu Kabupaten Mojokerto di lingkungan Kota Mojokerto. Yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan adalah masyarakat Kabupaten Mojokerto yang tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan baik di tingkat Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum, begitu juga sebaliknya. Masyarakat Kota Mojokerto bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di lingkungan Kabupaten Mojokerto baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah. Masyarakat tidak mampu yang dimaksud adalah masyarakat yg memegang Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto dan peserta Jamkesdakot untuk masyarakat Kota Mojokerto.

Perjanjian kerjasama ini telah ditandatangani pada Hari Jumat tanggal 23 September 2016 oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Ibu Dra. CHRISTIANA INDAH WW, Apt, MSi dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto Bp. DR.DIDIK CHUSNUL YAKIN,S.Sos,MSi dan mulai berlaku per tanggal 1 Oktober 2016.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto