Pertemuan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Selain perawatan kesehatan secara medis, di masyarakat ada juga yang mengenal dengan kesehatan tradisional. Kesehatan tradisional ini memiliki 3 jenis pelayanan yaitu:
1. pelayanan kesehatan tradisional empiris : pelayanan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris, yang dilakukan oleh Penyehat Tradisional yang merupakan tenaga yang ilmu dan keterampilannya diperoleh melalui turun-temurun atau pendidikan nonformal
2. pelayanan kesehatan tradisional komplementer : pelayanan kesehatan tradisional dengan menggunakan ilmu biokultural dan ilmu biomedis yang manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional yang merupakan tenaga kesehatan yang ilmu dan keterampilannya diperoleh melalui pendidikan tinggi di bidang kesehatan paling rendah diploma tiga
3. pelayanan kesehatan tradisional integrasi : pelayanan kesehatan yang mengombinasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan tradisional
Yang mana baik penyehat tradisional maupun tenaga kesehatan tradisional harus memiliki surat ijin praktik serta wajib mengikuti evaluasi kompetensi.
Oleh karena itu, pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2016 telah diadakan pertemuan kebijakan pelayanan kesehatan tradisional di yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Pertemuan ini bertujuan agar pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional.