Rekrutmen Tim Enumerator Riskesdas
PENGUMUMAN REKRUTMEN TIM ENUMERATOR RISKESDAS DINAS KESEHATAN KAB MOJOKERTO
Syarat Administrasi :
1. Surat lamaran ditulis tangan/ketik yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab Mojokerto bermaterai Rp. 6000 (asli)
2. Pas foto berwarna (background merah) ukuran 4x6 sejumlah 3 lembar(Asli)
3. Fotokopi KTP yang masih berlaku (1 lembar)
4. Fotokopi kartu asuransi kesehatan/ BPJS yang masih berlaku (1 lembar)
5. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip (1 lembar)
6. Surat Keterangan sehat dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Asli)
7. Surat Keterangan/surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja
8. Fotokopi sertifikat atau surat keterangan pernah terlibat dalam suatu penelitian (bila ada)
9. Fotokopi sertifikat atau surat pernyataan pernah mengikuti pelatihan penelitian (metode penelitian/pengolahan data/penulisan laporan/publikasi penelitian) (bila ada)
10. Fotokopi sertifikat atau surat keterangan yang menyatakan pernah mengikuti pelatihan atau kursus yang terkait dengan profesi yang disandang (bila ada)
11. Fotokopi kartu anggota profesi (bila ada)
12. Surat pernyataan tidak hamil dan atau dalam masa nifas(bagi wanita) serta sanggup mengikuti semua kegiatan menjadi enumerator mulai dari pelatihan sampai pengumpulan data, bermaterai Rp. 6000 (Asli)
JADWAL REKRUTMEN ENUMERATOR RISKESDAS 2018
1. Pengumuman dan pengumpulan berkas persyaratan administrasi pada tanggal 15 - 23 Februari 2018
2. Waktu 08.00 s/d 14.00 WIB
3. Tempat : Dinas Kesehatan kab Mojokerto Jl. RA Basoeni No 4 Kec Sooko
4. Pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 24 Februari 2018
5. Tes wawancara bagi yang lulus administrasi pada tanggal 26 Februari 2018
6. Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 27 Februari 2018