Demo Image
Sidak Makan Minum Menjelang Lebaran

Sidak Makan Minum Menjelang Lebaran

Senin, 25 Maret 2024 Bidang SDK Dinas Kesehatan melakukan sidak makmin menjelang Hari Raya. Lokasi yang dikunjungi adalah toko tradisional dan minimarket di wilayah Dawarblandong.
Selama sidak berlangsung, masih ditemukan produk IRTP yang tidak memiliki ijin edar. Selain itu, ditemukan produk dengan ijin edar yg sudah habis masa berlakunya, produk yang tidak layak dijual (kemasan rusak/penyok), serta produk yang tidak ada masa kadaluarsanya. Di minimarket masih ditemukan penjualan obat bebas dan bebas terbatas yg mengandung OOT dan Prekursor.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari sidak tersebut, Bidang SDK melaksanakan penyusunan berita acara pengawasan dan pemeriksaan serta surat pernyataan pangan yang tidak memenuhi persyaratan. Memberikan advokasi pada penjual pangan bahwa produk yang kemasan rusak/penyok tidak boleh dijual dan pangan yang tidak ada tanggal kadaluwarsa tidak boleh dijual. Sedangkan pangan yang tidak ada ijin edar tidak boleh dijual dan disarankan untuk mengurus ijin edar PIRT.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto