Demo Image
SIDAK MAMIN JELANG HARI RAYA

SIDAK MAMIN JELANG HARI RAYA

Salah satu kegiatan rutin menjelang hari raya Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto yaitu sidak mamin (sidak makanan dan minuman) yang dijual di sejumlah pasar tradisional dan swalayan yang ada di wilayah Kab. Mojokerto. Ada 5 titik pasar yang menjadi lokasi sidak secara berkala, antara lain Dinoyo, Brangkal, Jatirejo, Mojosari dan Dlanggu. Sidak mamin meliputi kelayakan kemasan, tanggal kedaluarsa dan ijin edarnya. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi maupun kedaluarsa di kalangan masyarakat menjelang hari raya.

Dihimpun dari lokasi yang dilakukan sidak kali ini (21/5) yaitu pasar tradisional dan supermarket di Desa Kedungmaling Kec Sooko. Ditemukan makanan yang belum mempunyai ijin edar, makanan yang mengandung pengawet dan pewarna berbahaya, hingga minuman kaleng dengan kemasan penyok atau rusak. Di supermarket masih terdapat beberapa item makanan tidak layak jual karena tidak sesuai PIRT dan masih terpajang meskipun kemasan sudah rusak. Sedangkan di pasar tradisional, masih ada sejumlah makanan yang tak memiki izin edar, produk telur ayam yang ijinnya PIRT (produk PIRT hanya untuk pangan olahan), serta terdapat makanan jenis kerupuk dawet yang mengandung pewarna tekstil (rhodamin B) hingga borak yang sangat membahayakan.

Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto akan membuat berita acara untuk disampaikan kepada pihak manajemen agar dilakukan perbaikan. Sehingga produk yang bermasalah dapat ditarik dari peredaran dan dikembalikan pada supplier. Untuk produk mamin yang belum memiliki ijin PIRT atau masa berlakunya habis, pihak Dinas Kesehatan meminta agar produk dikembalikan ke distributor.

Pada sidak kali ini tidak diberikan sanksi apapun karena masih berbentuk pembinaan. Kepala Dinas Kesehatan, DR. Didik Chusnul Yakin, S.Sos,Msi, menghimbau agar para agen yang ada di pasar tradisional maupun supermarket tidak menerima dan tidak menjual produk yang tidak memiliki ijin-ijin lengkap. Namun, Dinas Kesehatan tetap akan memberikan peringatan tegas pada agen atau produsen yang tetap memasarkan produk yang tak berizin.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto