VAKSINASI BOOSTER UNTUK NAKES DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KAB. MOJOKERTO
Jumat pagi (03/09/2021), segenap pegawai Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto mendapat kesempatan untuk divaksin booster atau vaksin dosis tiga. Persyaratan untuk mendapatkan suntikan vaksin Moderna ini adalah penerima vaksin sudah melewati 6 bulan paska dosis kedua. Karena jika belum lewat masa 6 bulan, sertifikat vaksin tidak bisa dicetak.