VAKSINASI COVID-19 DI DINAS KESEHATAN KAB. MOJOKERTO
Hari Jumat (29/01/2021), tenaga kesehatan di lingkungan kerja Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto. Pelayanan vaksin dilakukan oleh petugas dari UPT Puskesmas Sooko. Sesuai dengan alur pelayanan, calon penerima vaksin yang sudah dinyatakan terdaftar di aplikasi Pcare dan mempunyai nomor registrasi mendapatkan pelayanan skrining kesehatan. Peserta yang dinyatakan layak diberikan suntikan vaksin kemudian dicatat data diri beserta kode batch vaksinnya di aplikasi Pcare. Peserta yang sudah divaksin akan mendapatkan Kartu Vaksin Covid-19. Vaksinasi kedua akan dilaksanakan setelah 14 hari, tepatnya pada 15 Februari 2021 mendatang.