Demo Image
Dinkes Sidak Obat Sirup ke Apotek dan Minimarket

Dinkes Sidak Obat Sirup ke Apotek dan Minimarket

Senin (24/10/2022) Bidang SDK Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto bersama kepolisian melaksanakan sidak ke sejumlah apotek dan minimarket di wilayah Mojosari dan Pungging terkait dugaan obat sirup sebagai pemicu kasus ginjal akut pada anak. Pada salah satu apotek di Mojosari, pihak apotek telah memisahkan obat jenis sirup dari etalase dan dibungkus ke dalam wadah kardus. Kemudian, dua jenis obat sirup anak-anak yang ditempel kertas bertuliskan karantina yaitu obat batuk anak merek Unibebi Cough Syrup dan obat penurun panas merek Termorex sudah tidak dijual sejak 19 Oktober 2022 karena menunggu dari pihak distributor farmasi untuk mengembalikan obat-obatan sirup tersebut. Sebagai alternatif, pembeli diarahkan untuk menggunakan obat jenis lain dalam bentuk tablet atau puyer.

Selain di apotek, Dinkes juga memberikan sosialisasi pada sejumlah minimarket. Dalam sidak tersebut, Kabid SDK Mas’ud Susanto, S.Kep.Ners,M.Kes, menyayangkan masih banyak minimarket tidak tahu terkait larangan penjualan obat sirup/cair untuk sementara waktu dan masih menjual obat cair yang tidak sesuai dengan intruksi dari Kemenkes. Sehingga petugas Dinkes bersama polisi terpaksa menarik obat cair yang masih dijual di minimarket itu dari peredaran.

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto