Jumat Bangkit (Pembinaan Kesehatan Instansi Terpadu) dan Pemilu Damai 2024 di Disbudporapar
Jumat, 2 Februari 2024, kegiatan Jumat Bangkit digelar di kantor Disbudporapar Kab. Mojokerto. Ada yang berbeda pada Jumat Bangkit kali ini, karena selain mensosialisasikan pola hidup sehat dengan rutin berolahraga serta cek kesehatan berkala, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu dan Petugas Pemilunya untuk Pemilu Damai, Bersatu dan Sehat. Kegiatan Jumat Bangkit yang rutin dilaksanakan minggu pertama hari Jumat setiap bulannya bertujuan menggerakkan para pegawai OPD di Kabupaten Mojokerto agar disiplin menjaga kesehatan dengan senam bersama dan cek kesehatan.
Jumat Bangkit juga menjadi salah satu upaya menjaga kesehatan yang menjadi modal utama dalam bekerja. Sebelum memulai aktivitas bekerja, pegawai dihimbau meluangkan waktunya untuk melakukan olahraga. Karena olahraga merupakan kebutuhan sekaligus menjadi hak bagi fisik. Dengan berolahraga, tubuh berkeringat untuk mendetoks racun dalam tubuh. Selain itu olahraga dapat membakar lemak, melancarkan peredaran darah, menyehatkan pacu jantung, menghasilkan endorfin secara rutin, dan penyeimbang metabolisme.
Agenda Jumat bangkit diawali dengan senam bersama. Usai senam dilaksanakan Kegiatan Posbindu PTM untuk Pemeriksaan Klinis dan Laboratorium Sederhana (Gula Darah, Kolesterol dan Asam Urat ) untuk semua pegawai dan petugas pemilu. Disamping itu diakhir pemeriksaan juga disediakan kuisioner untuk pemeriksaan kesehatan jiwa. Rangkaian acara diawasi langsung oleh Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, dr. Ulum Rokhmat R, M.H.
Terkait pemilu, Norman Handhito Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, dalam laporan sambutannya menyampaikan bahwa instansinya juga siap berpartisipasi dan menyukseskan pemilu 2024.
Selain mengumpulkan ketua organisasi-organisasi kepemudaan untuk mengajak sukseskan pemilu 2024 dengan berpartisipasi menyalurkan hak suara, Disbudporapar juga menjadwalkan undangan untuk pengusaha wisata di Ubalan untuk menginstruksikan bahwa objek wisata bisa dibuka di atas jam 12 siang setelah selesai jam pelaksanaan pemilu di TPS.